Bongkar Muat Barang  Import Illegal Kembali Terjadi di Pelabuhan Tikus Rohil

Senin, 16 Februari 2026 - 01:14:28 WIB Cetak

Rohil – Kegiatan bongkar muat barang yang diduga merupakan import illegal kembali mencuat di wilayah perairan Sungai Rokan, tepatnya di lokasi yang tidak resmi dikenal sebagai "Pelabuhan Tikus" sekitar Jembatan Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kegiatan yang berlangsung tanpa pengawasan pihak berwenang ini menjadi sorotan serius, mengingat potensi pelanggaran peraturan perdagangan nasional dan ancaman terhadap keamanan wilayah serta perekonomian lokal.

Dalam pantauan langsung awak media, Senin (16/02/2026), terlihat jelas satu kapal besar berwarna putih biru bersandar di pinggir sungai lokasi tersebut. Di sekitar kapal, sejumlah unit mobil dum truk berjejer rapi siap mengangkut muatan yang diperkirakan merupakan bawang merah dan barang lainnya yang belum dapat diidentifikasi secara pasti.

Aktivitas bongkar muat berlangsung dengan sangat lancar dan terorganisir, seolah-olah telah direncanakan dengan matang jauh-jauh hari. Tidak terlihat adanya petugas dari instansi terkait seperti Bea Cukai, Kepolisian, atau Syahbandar yang mengawasi proses tersebut, membuat kegiatan ini berjalan tanpa hambatan sama sekali di wilayah yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah daerah.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat lokasi "Pelabuhan Tikus" bukan pertama kalinya menjadi tempat untuk kegiatan bongkar muat yang tidak jelas legalitasnya. Sejumlah informasi sebelumnya juga mengindikasikan adanya pola yang sama dalam pelaksanaan kegiatan semacam ini – dilakukan pada waktu tertentu dengan koordinasi yang terlihat terstruktur antara pihak yang mengatur kapal, sopir truk, hingga mereka yang bertanggung jawab atas alur distribusi barang.

KETUA IMO ROHIL: SUDAH LAPORKAN KEPADA BERBAGAI PIHAK TERKAIT

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kabupaten Rokan Hilir, Heriandi Bustam, SH, yang turut melakukan pemantauan langsung di lapangan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menduga adanya aktor tersembunyi yang berada di balik seluruh rangkaian aktivitas tersebut. Menurutnya, kegiatan semacam ini tidak mungkin berjalan tanpa dukungan dari beberapa pihak yang memiliki akses dan pengetahuan tentang kondisi wilayah perairan serta sistem pengawasan di daerah tersebut.

 "Kita sudah menyampaikan informasi ini secara langsung kepada Dandim 0321 Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, Pihak Kepolisian Setempat, dan juga Syahbandar untuk segera melakukan proses pengecekan di lapangan. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang tegas dan cepat," ujar Ketua IMO saat diwawancarai awak media.

 Ia menambahkan, "Apakah dilakukan pengecekan atau tidak, kita tunggu tindak lanjutnya dari pihak terkait. Namun, kita juga tidak akan tinggal diam – akan terus melakukan pemantauan dan penggalian informasi untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat dengan leluasa melakukan pelanggaran hukum di wilayah Rohil."

 Untuk mengungkap identitas aktor yang terlibat dalam rangkaian kegiatan ini, awak media akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam. Mulai dari menelusuri asal-usul kapal yang membawa muatan tersebut yang diduga berasal dari Malaysia, hingga mencari tahu siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas koordinasi bongkar muat, penyimpanan barang, serta distribusi ke berbagai titik di dalam negeri.

Pertanyaan besar yang muncul saat ini adalah: mengapa lokasi yang sama terus menjadi tempat untuk kegiatan yang tidak jelas legalitasnya meskipun sudah pernah menjadi perhatian publik? Apakah ada celah dalam sistem pengawasan yang belum dapat ditutup, ataukah ada pihak yang sengaja memberikan izin diam-diam untuk kegiatan tersebut?




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ